Pengakhiran Kontrak
MITSUI LEASING CAPITAL INDONESIA memberikan kemudahan kepada konsumen yang ingin melakukan proses pelunasan lebih awal dari jangka waktu yang telah ditetapkan (Pengakhiran Kontrak).
Proses Pengakhiran Kontrak akan memperhitungkan kondisi sebagai berikut:
- Pengakhiran Kontrak (Early Termination) melalui Kantor Cabang terdekat (disisipkan Link daftar kantor cabang dan nomor telp cabang).
- Pengakhiran kontrak melalui call center kantor pusat (Disisipkan Link nomor telp call center dan atau mail customer care).
- Pengakhiran kontrak dilakukan oleh Konsumen sendiri (disisipkan Link persyaratan dan prosedur pengakhiran kontrak oleh konsumen sendiri).
- Pengakhiran kontrak dikuasakan (bukan dilakukan oleh Konsumen sendiri) (disisipkan Link persyaratan dan prosedur pengakhiran kontrak melalui surat kuasa).
- Melampirkan bukti transfer pembayaran secara transfer bank ke rekening VA Perusahaan.
- Jika terdapat tunggakan maka pelunasan dipercepat akan dikenakan denda keterlambatan dan biaya penyimpanan barang jaminan (BPKB) yang besarnya akan disesuaikan dengan kebijakan Perusahaan.
- Proses Pengakhiran Kontrak dapat dilakukan sesuai dengan jam pelayanan di Kantor Cabang atau jam layanan office hour yang berlaku.
Untuk memperoleh estimasi jumlah pelunasan berdasarkan tanggal yang diinginkan, serta informasi mengenai prosedur dan tata cara pelunasan, konsumen dapat menghubungi:
- Customer Care Mitsui Leasing Capital Indonesia melalui WhatsApp di +62 888 18888 30,
- Telepon di (021) 390 3238, atau
- Email ke customercare@mitsuilease.co.id