Layanan Konsumen
 /  Layanan Konsumen  /  Informasi Konsumen  /  Cara Pembayaran
Cara Pembayaran

Kami menyediakan berbagai pilihan metode pembayaran yang mudah, aman, dan praktis untuk memudahkan Anda dalam memenuhi kewajiban angsuran pembiayaan.

Pembayaran dapat dilakukan melalui:

Pembayaran angsuran melalui Bilyet Giro, anda bisa langsung mengunjungi kantor cabang MITSUI LEASING CAPITAL INDONESIA untuk melakukan penyerahan lembar Giro dengan ketentuan:
  • Tanggal kliring Giro sesuai atau tidak melewati tanggal jatuh tempo angsuran.
  • Nominal Giro sesuai atau tidak lebih kecil dari nominal angsuran.
  • Jumlah lembar Giro sejumlah tenor angsuran.
  • Tertulis atas nama PT. Mitsui Leasing Capital Indonesia, dan nomor rekening bank Virtual Account BCA.
Contoh:
No. Perjanjian 10041688, No BCA Virtual Account 0088810041688
Pembayaran angsuran dapat ditransfer ke rekening Virtual Account BCA atau Virtual Account BRI.
  • Nomor rekening BCA Virtual Account adalah 00888+9 digit nomor perjanjian.
    Contoh:
    No. Perjanjian 10041688, No BCA Virtual Account 0088810041688
  • atau
  • Nomor rekening BRI Virtual Account adalah 11888+9 digit nomor perjanjian.
    Contoh:
    No. Perjanjian 10041688, No BRI Virtual Account 1188810041688
Untuk memudahkan pengecekan terhadap pembayaran angsuran pembiayaan maka transferlah angsuran pembiayaan sesuai dengan nominal angsuran dan nomor virtual account yang tertulis di dokumen perjanjian.

Pastikan anda melakukan pembayaran angsuran sebelum pukul 21.00 waktu setempat. Pembayaran setelah jam tersebut akan dibukukan pada hari kerja berikutnya.
Pendaftaran Autodebet BCA dapat dilakukan secara Online atau Manual melalui MITSUI LEASING CAPITAL INDONESIA, tanpa perlu mengunjungi kantor bank BCA.
  • Lakukan proses Pengajuan autodebet rekening Bank BCA dengan mengisi Form Aplikasi Kuasa Pendebetan.
  • Jika nomor rekening autodebet disetujui, Anda perlu menyediakan dana pada rekening paling lambat H-1 sebelum tanggal jatuh tempo angsuran setiap bulannya (proses autodebit berjalan setiap hari, termasuk hari Sabtu dan Minggu maupun Hari Libur Nasional).

Kantor Cabang kami akan melayani Anda setiap hari kerja
SENIN - JUM'AT, PUKUL 09.00 - 15.00 WIB.

INFORMASI PENTING
  1. TANGGAL JATUH TEMPO adalah tanggal dimana pembayaran dianggap sah dan dananya sudah diterima atau efektif di rekening kami.
  2. Bilamana TANGGAL JATUH TEMPO adalah hari Sabtu, Minggu atau Hari Libur, maka tanggal hari kerja sebelumnya akan menjadi tanggal jatuh temponya.
  3. Untuk memudahkan pengecekan angsuran pembiayaan Anda, segera informasikan bukti transfer, resi ATM atau bukti transaksi Internet Banking kepada kantor cabang yang melayani Anda.