Prosedur Pembiayaan
 /  Prosedur Pembiayaan  /  Dokumen Persyaratan Pengambilan BPKB

Dokumen Persyaratan Pengambilan BPKB

PROSEDUR DAN DOKUMEN PERSYARATAN PENGAMBILAN BPKB ASLI
  1. BPKB diambil oleh konsumen
    No. Nama Dokumen Keterangan
    1 KTP (Asli) / SIM (Asli) dari Konsumen
    2 KITAP (Asli) (Khusus Orang Asing)
    3 Kartu Keluarga (KK) (Asli) (jika Konsumen ganti alamat/nama) Jika ada
    4 Surat Keterangan Susunan Keluarga Pendatang (SKSKP)
    (Khusus Orang Asing; Jika Konsumen ganti alamat)
    Jika ada
    5 Putusan Pengadilan Ganti Nama (Asli) (Jika Konsuman ganti nama) Jika ada

    Keterangan : = WAJIB

  2. BPKB diambil oleh Pihak Ketiga yang Ditunjuk oleh Konsumen
    No. Nama Dokumen Keterangan
    1 KTP (Asli) / SIM (Asli) dari Konsumen
    2 KITAP (Asli) (Khusus Orang Asing)
    3 KTP (Asli) / SIM (Asli) Pihak Ketiga (Penerima Kuasa)
    4 Surat Kuasa (Asli) dari Konsumen
    Masa berlaku Surat Kuasa adalah 14 hari kalender, terhitung dari tanggal Surat Kuasa.
    5 Credit Administrasi harus konfirmasi melalui telepon kepada Pemberi Kuasa (Konsumen)
    6 Kartu Keluarga (KK) (Asli) (Jika Konsumen ganti alamat/nama) Jika ada
    7 Surat Keterangan Susunan Keluarga Pendatang (SKSKP)
    (Khusus Orang Asing; Jika Konsumen ganti alamat)
    Jika ada
    8 Putusan Pengadilan Ganti Nama (Asli) (Jika Konsuman ganti nama) Jika ada
  3. BPKB diambil oleh Direktur yang bersangkutan (Kontrak atas nama Badan Hukum)
    No. Nama Dokumen Keterangan
    1 KTP Direktur (Asli) sesuai di kontrak / SIM (Asli) / KITAP / KITAS Direktur (Asli) (Khusus Orang Asing)
    2 Surat Keterangan Susunan Keluarga Pendatang (SKSKP – jika Direktur ganti alamat) (Khusus Orang Asing)
    3 Stempel Perusahaan yang bersangkutan
    4 Akta Perubahan susunan Direksi yang terbaru + Surat Pemberitahuan dari MENKUMHAM mengenai Perubahan Susunan Direksi Jika ada
  4. BPKB diambil oleh Pihak Ketiga yang Diberi Kuasa oleh Direktur(Kontrak atas nama Badan Hukum)
    No. Nama Dokumen Keterangan
    1 KTP Direktur (Asli) sesuai di kontrak / SIM (Asli) / KITAP / KITAS Direktur (Asli) (Khusus Orang Asing)
    2 Surat Keterangan Susunan Keluarga Pendatang (SKSKP – jika Direktur ganti alamat) (Khusus Orang Asing)
    3 Akta Perubahan susunan Direksi yang terbaru + Surat Pemberitahuan dari MENKUMHAM mengenai Perubahan Susunan Direksi Jika ada
    4 KTP Pihak ke 3 (Asli) / SIM (Asli) (Penerima kuasa)
    5 Surat Kuasa (Asli) dari Konsumen
    Masa berlaku Surat Kuasa 14 hari kalender, terhitung dari tanggal Surat Kuasa
    6 Credit Administrasi harus konfirmasi melalui telepon kepada Pemberi Kuasa (Konsumen)
  5. BPKB diambil oleh Ahli Waris karena Konsumen Meninggal Dunia
    No. Nama Dokumen Keterangan
    1 KTP (Asli) atas nama Konsumen Jika Ada
    2 KTP (Asli) atas nama Ahli Waris
    3 Kartu Keluarga (KK) (Asli)
    4 Surat Kematian (Asli)
    • Untuk Muslim menggunakan Surat Kematian yang dikeluarkan Kelurahan dan diketahui oleh Kecamatan
    • Untuk Non Muslim menggunakan Akta Kematian yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil
    5 Surat Nikah (Asli)
    • Untuk Muslim menggunakan Buku Nikah yang dikeluarkan oleh KUA
    • Untuk Non Muslim menggunakan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil
    6 Surat Keterangan Ahli Waris (format dari PT. MLCI) / Akta Ahli Waris (Asli)
    7 Akta Kelahiran anak bungsu (Asli) (jika Konsumen tidak ada Surat Nikah)
    8 Surat Kuasa dari Ahli Waris (Asli) (jika yang ambil BPKB via salah satu ahli waris / Pihak 3).
    (Masa berlaku Surat Kuasa 14 hari kalender, terhitung dari tanggal Surat Kuasa).
    Jika ada
    9 KTP (Asli) atas nama Pihak ke 3 Jika ada
    10 Credit Administrasi harus konfirmasi melalui telepon kepada Pemberi Kuasa (Seluruh Ahli Waris) Jika ada