Mitsui Leasing Capital Indonesia berkomitmen untuk menjaga keakuratan dan keamanan data setiap konsumen. Oleh karena itu, kami menyediakan layanan pengkinian data bagi seluruh debitur agar informasi yang tercatat di sistem MITSUI LEASING CAPITAL INDONESIA selalu terbaru, valid, dan sesuai dengan dokumen resmi.
Proses pengkinian data perlu dilakukan apabila terdapat perubahan pada identitas pribadi, data kontak, status perkawinan, atau informasi perusahaan yang berkaitan dengan perjanjian pembiayaan.
Jenis Perubahan Data dan Dokumen Pendukung
1. Perubahan Alamat
Dokumen pendukung: KTP terbaru dengan alamat yang telah diperbarui.
2. Perubahan Nomor Telepon atau Email (Kontak)
Verifikasi dilakukan melalui konfirmasi telepon oleh tim Customer Service & Engagement (CS&E) ke nomor baru yang akan didaftarkan.
3. Perubahan Status Perkawinan
Dokumen pendukung: KTP Terbaru, Kartu Keluarga, dan Surat Nikah/Akta Cerai.
4. Perubahan Data Perusahaan (untuk Debitur Badan Hukum/Usaha)
Dokumen pendukung mengikuti jenis perubahan data yang terjadi, antara lain:
- Akta perubahan perusahaan (jika ada)
- NPWP perusahaan terbaru
- NIB terbaru (jika terdapat perubahan alamat usaha)
- KTP Direksi/Dewan Komisaris/Pemegang Saham (jika terjadi perubahan susunan Direksi)
5. Perubahan Nama
- Debitur Perorangan: KTP terbaru dan Surat Putusan Ganti Nama
- Badan Hukum/Usaha (PT/CV/Koperasi/Yayasan): Akta perubahan perusahaan (jika ada), NPWP terbaru, NIB terbaru (jika alamat usaha berubah), serta KTP Direksi/Dewan Komisaris/Pemegang Saham (jika terjadi perubahan susunan Direksi Perusahaan)
6. Perubahan Data Kendaraan untuk BBN
Dokumen pendukung: KTP atas nama di BPKB atau Surat Pernyataan atas nama pihak ketiga (jika nama di BPKB bukan milik debitur).